
Sumber : http://www.brebeskab.co.id/
NASKAH PUTUSAN SEMINAR
TANGGAL 1 NOPEMBER 1984 PERUMUSAN
Seminar penyusunan Sejarah dan Hari jadi Kabupaten Brebes pada hari Kamis tanggal 1 Nopember 1984 di Gedung DPRD Kabupaten Brebes, yang dihadiri oleh :
- Muspida,
- Tokoh Masyarakat,
- Cendekiawan,
- Undangan dari daerah dan Luar Daerah,
- Konsultan,
- Panitia Penyusunan Sejarah dan hari jadi Kabupaten Brebes,
Setelah mendapat :
- Sambutan dan pengarahn Bupati Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Brebes,
- Penjelasan Kertas-kerja Panitia Penyusun oleh penyaji materi (Sdr. D. Atmowinoto),
- Tanggapan, usul-saran dan pendapat para peserta, (materi terlampir) ;
MEMUTUSKAN
- Menerima materi Panitia Penyusun Sejarah dan Hari Jadi Kabupaten Brebes, untuk ditambah sempurnakan dengan materi masukan dari para hadirin peserta (materi masukan terlampir), yang secara selektif disusun lengkap-sempurnakan oleh Panitia Penyusun Sejarah dan Hari Jadi Kabupaten Brebes.
- Menetapkan Hari Jadi Kabupaten Brebes : Hari Senin Kliwon tanggal 18 Januari 1678.
- Naskah penyempurnaan segera disebar-luaskan untuk mendapat tanggapan dan masukkan, yang kemudian secara final disusun kembali menjadi materi-final oleh Panitia Penyusun Sejarah dan Hari Jadi Kabupaten Brebes.
- Buku Naskah - final Sejarah dan Hari Jadi Kabupaten Brebes, disampaikan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Brebes untuk dimusyawarahkan DPRD Kabupaten Brebes menjadi produk politik Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, berupa :
a. Peraturan Daerah tentang hari Jadi Kabupaten Brebes.
b. Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah yang dikuatkan oleh DPRD tentang : Sejarah Kabupaten Brebes.
Demikian rumusan kami buat, untuk dimusyawarahkan dan mendapat kata mufakat dari sidang Paripurna Seminar.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi kita semua dalam rangka mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
Brebes, 1 Nopember 1984.
1. Soewardi Wirjaatmadja (Ketua/anggota)
2. Nuridin Mawardi (Sekretaris/Pelapor/Anggota)
3. Drs. Soetadi (Anggota)
4. Drs. H. Ahmad Harisman, SH (Anggota)
5. Drs. Soetadji (Anggota)
6. Amen Budiman (Anggota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar